Langkah hukum dalam mengusut dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru yang melibatkan otoritas internasional. Tim dari Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Secret Service Amerika Serikat tampak hadir di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan verifikasi terhadap sejumlah barang bukti mata uang asing yang disita oleh penyidik.
Kehadiran lembaga penegak hukum asal Amerika Serikat tersebut bertujuan untuk melakukan uji keaslian terhadap tumpukan dolar AS yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan. Selain FBI dan Secret Service, kepolisian juga melibatkan Kedutaan Besar Amerika Serikat serta otoritas Singapura untuk memastikan validitas mata uang asing yang menjadi bagian dari barang bukti dalam perkara ini.
Berdasarkan data kepolisian, total uang tunai yang disita dari berbagai lokasi penggeledahan—termasuk di Cipete dan sebuah rumah mewah di Sentul—mencapai angka yang fantastis setelah dikonversi ke rupiah. Selain uang tunai dalam berbagai mata uang, petugas juga mengamankan puluhan kilogram emas batangan, dokumen penting, serta sejumlah perangkat elektronik yang kini tengah didalami oleh penyidik.
Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah ini mencakup tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi di sektor batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Menariknya, perkara ini kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dengan pengawasan ketat dari Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (Panja) guna memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor tanpa adanya gesekan antarlembaga.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini secara serius untuk memastikan keadilan ditegakkan. Ia menekankan bahwa fokus utama adalah menindak oknum yang terlibat dan memastikan penegakan hukum tetap berjalan profesional tanpa mengganggu stabilitas antarinstansi penegak hukum.